TATA TERTIB PELAKSANAAN
UJIAN SEMESTER I
SMA TERPADU DARUL-HIKMAH
TAHUN PELAJARAN 2011 / 2012
Guru / Pengawas :
- Hadir 15 menit sebelum pelaksanaan ujian
- Melengkapi administrasi ujian (mengisi berita acara, absensi kelas, dll
- Mengawasi ketertiban siswa selama pelaksanaan ujian
- Memeriksa hasil ujian siswa
- Tidak mengizinkan siswa keluar dari ruang ujian tanpa kepentingan yang jelas
- Tidak mengizinkan siswa keluar dari ruang ujian sebelum waktu yang telah ditentukan (toleransi waktu : 10 menit)
Siswa :
- Hadir 10 menit sebelum pelaksanaan ujian
- Mengikuti ujian dengan tertib
- Menempati bangku sesuai dengan nama dan nomer yang sudah tersedia
- Mengerjakan soal ujian dengan sungguh-sungguh, teliti dan tertib
- Tidak diperbolehkan pinjam meminjam alat tulis menulis
- Tidak keluar dari ruang ujian tanpa seizin guru
- Tidak meninggalkan ruang ujian sebelum waktu yang telah ditentukan
- Mentaati peraturan yang berlaku
- Tidak diperkenankan membawa catatan dalam bentuk apapun di meja ujian
- Tas beserta isinya diletakan di tempat yang telah ditentukan
Sleman 25 November 2011
Kepala SMA Terpadu Darul-Hikmah
Dra. Hj. Sunarti, M.Pd.
NIP : 904 021 494
0 komentar:
Posting Komentar